Kurang dari seminggu setelah Badai Ida menerjang Pantai Teluk Meksiko, Presiden Joe Biden, Jumat (3/9), berada di kawasan Louisiana yang dilanda bencana itu dan mengatakan kepada penduduk bahwa, “Saya tahu kalian terpukul, saya tahu kalian berduka.” Biden bertemu pejabat setempat dan mengunjungi daerah permukiman di LaPlace, komunitas antara Sungai Mississippi dan Danau Pontchartrain yang diterpa angin kencang dan banjir.
Presiden juga mengunjungi komunitas lain yang terimbas parah.
Listrik akan pulih di New Orleans pada pertengahan pekan depan, kata pejabat utilitas, Jumat (3/9).
Deputi sheriff memperingatkan orang-orang yang kembali ke komunitas di luar kota itu untuk membawa perlengkapan dasar karena kurangnya layanan dasar pasca badai.
Lebih dari 1 juta pelanggan masih mengalami pemadaman listrik di Louisiana, tetapi hampir semua lampu di kota itu akan menyala kembali pada Rabu (1/9), kata Entergy.
Entergy adalah perusahaan penyedia listrik di New Orleans dan sebagian besar Louisiana tenggara yang berada dalam jalur badai.
Ida menerjang pesisir Louisiana pada Minggu (30/8) sebagai badai Kategori 4, terkuat kelima yang melanda Amerika, menewaskan sedikitnya sembilan orang sebelum bergerak ke utara melewati pantai Timur Amerika, mencurahkan hujan lebat dan banjir yang meluas Rabu di New York, New Jersey dan daerah sekitarnya.
Menurut pejabat di lima negara bagian timur laut Amerika, Jumat (3/9), sedikitnya 49 tewas akibat banjir bandang yang disebabkan sisa-sisa Badai Ida.
Sedikitnya 25 tewas dan enam hilang, kata Gubernur New Jersey Phil Murphy.
Sedikitnya 11 tewas di Kota New York, di mana polisi mendatangi tiap rumah untuk mencari lebih banyak korban.
Kematian lain dilaporkan di negara bagian New York, Maryland, Pennsylvania dan Connecticut.
Dinas Cuaca Nasional Amerika telah memperingatkan banjir bandang, tetapi intensitas badai mengejutkan banyak orang.
Biden menyebut badai ekstrem dan kebakaran hutan yang sedang melanda Pantai Barat sebagai pengingat bahwa perubahan iklim adalah nyata.
Ia mendesak Kongres agar menyetujui Rancangan Undang-Undang infrastrukturnya, yang berisi langkah-langkah untuk mengatasinya.