Kegiatan sekolah dan bisnis kembali dibuka di Auckland, Selandia Baru, pada Senin, setelah aturan karantina wilayah atau lockdown untuk menahan gelombang baru penyebaran COVID-19 di kota itu dicabut, namun penggunaan masker di transportasi umum diwajibkan.
Langkah itu diambil oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern pada Minggu (30/8), menyusul keputusan mengisolasi Auckland pada awal bulan Agustus usai muncul kasus COVID-19 baru, tiga bulan setelah Selandia Baru bebas infeksi virus corona.