AS, Sekutu-sekutu Asia Berlakukan Sanksi Baru pada Korea Utara Setelah Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua

0
62

Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jepang telah memberlakukan sanksi terhadap para pejabat Korea Utara yang terkait dengan program senjata negara itu setelah Pyongyang melakukan uji coba rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru yang terbesar pada bulan lalu.

Departemen Keuangan AS pada Kamis (1/12) menyebut individu-individu tersebut sebagai Jon Il Ho, Yu Jin, dan Kim Su Gil, yang semuanya telah dikenai sanksi oleh Uni Eropa pada bulan April lalu.

Kementerian luar negeri Korea Selatan mengumumkan sanksi terhadap tujuh orang lainnya, termasuk seorang warga Singapura dan Taiwan, serta delapan entitas.

Semua pihak tersebut telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat yang diberlakukan antara Januari 2018 dan Oktober 2022, kata kementerian itu.

Jepang juga menunjuk tiga entitas dan satu individu untuk dikenakan sanksi baru, kata Kementerian Luar Negeri Jepang, termasuk Grup Lazarus yang diduga melakukan serangan siber.

China dan Rusia telah memblokir upaya baru-baru ini untuk memberlakukan lebih banyak sanksi yang dilancarkan oleh PBB terhadap Korea Utara.

Kedua negara itu mengatakan bahwa sanksi-sanksi seharusnya dilonggarkan untuk memulai pembicaraan dan menghindari bahaya kemanusiaan.

Pemblokiran itu membuat Washington berfokus pada upaya trilateral dengan Korea Selatan dan Jepang, serta mitra-mitranya dari Eropa.

Sanksi terbaru itu menyusul uji coba ICBM pada 18 November lalu oleh Korea Utara.

Uji Coba tersebut merupakan bagian dari serentetan pemecahan rekor lebih dari 60 peluncuran rudal pada tahun ini.

Sanksi itu juga diberlakukan di tengah adanya kekhawatiran bahwa Korea Utara mungkin akan melanjutkan uji coba senjata nuklir, yang telah ditangguhkan sejak 2017.

Sebuah pernyataan yang dikeluarkan Departemen Keuangan AS mengatakan Jon Il Ho dan Yu Jin memainkan peran utama dalam pengembangan senjata pemusnah massal (WMD) saat keduanya masing-masing menjabat sebagai wakil direktur dan direktur pada Departemen Industri Munisi Korea Utara.

Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa Kim Su Gil menjabat sebagai direktur Biro Politik Umum Tentara Rakyat Korea dari 2018 hingga 2021 dan mengawasi implementasi keputusan terkait program WMD.