Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengecam pemerintah komunis China setelah tujuh aktivis pro-demokrasi terkemuka di Hong Kong divonis bersalah karena mengorganisasi dan ikut serta dalam demonstrasi anti-pemerintah besar-besaran pada 2019.
Demonstrasi itu memicu penumpasan terhadap para pembangkang.
“Vonis hari ini di Hong Kong terhadap tujuh aktivis pro-demokrasi atas tuduhan-tuduhan bermotif politik sekali lagi menunjukkan bagaimana PRC dan otoritas Hong Kong berupaya menghancurkan seluruh bentuk perbedaan pendapat damai di kota itu,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri, Ned Price.
Putusan itu adalah pukulan terbaru bagi gerakan demokrasi setelah pemerintah di Hong Kong dan China memperketat aturan guna membesar kontrol terhadap wilayah semi-otonomi China itu.
Hong Kong telah menikmati budaya politik dan kebebasan yang dinamis, yang tidak terjadi di wilayah lain di China, ketika Hong Kong berada di bawah koloni Inggris.
China berjanji akan memperbolehkan kota itu mempertahankan kebebasan itu selama 50 tahun ketika menerima kembali wilayah itu dari Inggris pada 1997.
Namun, China baru-baru ini mengambil sejumlah tindakan yang menimbulkan kekhawatiran banyak pihak bahwa hal ini akan membuat Hong Kong tidak berbeda dengan kota-kota lain di daratan China.