AS akan segera membuka kembali perbatasan udaranya bagi para pengunjung asing yang telah divaksin penuh dengan satu dari tiga vaksin COVID-19 yang disetujui, atau yang menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 dalam 24 jam sebelum perjalanan, kata Gedung Putih pada Senin (25/10).
Peraturan baru itu akan berlaku mulai 8 November, dan “hanya pengecualian tertentu” yang diperbolehkan, kata para pejabat senior pemerintahan Biden dalam pengarahan dengan wartawan.
Pengecualian itu termasuk tidak perlunya persyaratan vaksin bagi para pengunjung dari sekitar 50 negara dengan tingkat vaksinasi yang sangat rendah, termasuk sebagian negara termiskin di dunia, banyak diantaranya di Afrika.
Anak-anak di bawah usia 18 tahun juga dikecualikan dari persyaratan vaksin untuk saat ini, tapi tetap harus menunjukkan bukti negatif COVID-19.
Vaksin yang diterima adalah tiga yang disetujui oleh Badan Pangan dan Obat-obatan AS: Moderna, Pfizer dan Johnson & Johnson.
Mereka yang dikecualikan dari peraturan ini termasuk “beberapa peserta uji klinis COVID-19 tertentu, mereka yang memiliki kontraindikasi terhadap vaksin, dan mereka yang perlu melakukan perjalanan untuk urusan darurat atau kemanusiaan,” kata Gedung Putih.
Selain itu, mereka yang diberi pengecualian harus setuju untuk divaksin di AS apabila mereka akan tinggal disini lebih dari 60 hari.
Penumpang pesawat yang belum divaksin — termasuk warga negara AS dan penduduk tetap — kini harus memperlihatkan bukti tes negatif dalam waktu sehari sebelum keberangkatan.
Anak-anak di bawah usia dua tahun tidak perlu tes, dan penyesuaian juga akan diberikan bagi mereka yang bisa membuktikan telah sembuh dari virus itu dalam 90 hari terakhir.