AS Akan Beri Sanksi China, Jika Kekang Otonomi Hong Kong

0
90

JAVAFX – Penasihat keamanan nasional Gedung Putih Robert O’Brien mengatakan di hari Minggu (24/05/2020) bahwa AS kemungkinan akan memberikan sanksi kepada China jika Beijing menyetujui RUU yang mengekang otonomi Hong Kong. O’Brien menambahkan bahwa undang-undang tersebut dapat menghapus status Hong Kong sebagai pusat keuangan global.

O’Brien mengatakan proposal China kemungkinan akan memicu sanksi karena melanggar UU Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong, disahkan oleh Kongres dan disetujui oleh Presiden Donald Trump tahun lalu.

“Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika mereka melakukannya … Sekretaris (Negara Mike) Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China, ”katanya.

O’Brien juga mengatakan langkah Cina untuk mengambil kendali lebih jauh atas Hong Kong dapat membuat komunitas keuangannya melarikan diri.

“Saya hanya tidak melihat bagaimana [industri keuangan] dapat bertahan,” katanya. “Salah satu alasan mereka datang ke Hong Kong adalah karena ada aturan hukum di sana, ada sistem perusahaan bebas, ada sistem kapitalis, ada demokrasi dan pemilihan legislatif lokal. Jika semua itu hilang, saya tidak yakin bagaimana komunitas keuangan dapat tinggal di sana. ”

Berkat status khusus, peraturan dan lokasi yang ringan, Hong Kong adalah pusat keuangan terbesar ketiga di dunia, di belakang London dan New York.

O’Brien memperkirakan “kehabisan akal” penduduk Hong Kong akan terjadi jika RUU itu disahkan. “Mereka tidak akan tinggal di Hong Kong untuk dikuasai oleh Republik Rakyat Tiongkok dan Partai Komunis.”

RUU itu muncul minggu lalu di seremonial Kongres Rakyat Nasional China, yang akan memungkinkan Cina untuk mengesampingkan pemerintah lokal Hong Kong, yang memungkinkannya untuk memadamkan demonstrasi dan mengendalikan kebebasan berbicara. RUU ini dijadwalkan untuk dipilih pada 28 Mei.

Ribuan demonstran pro-demokrasi memenuhi jalan-jalan Hong Kong pada hari Minggu, mengakibatkan puluhan orang ditangkap ketika polisi menemui protes dengan gas air mata dan meriam air.