Sejumlah pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk hak asasi manusia mengingatkan sejumlah negara untuk tidak menimbun persediaan calon vaksin COVID-19 dan bergabung dalam kerja sama pengadaan vaksin internasional demi memastikan seluruh pihak memiliki akses yang sama dan setara saat nantinya anti virus itu tersedia.
Pernyataan itu disampaikan oleh Tlaleng Mofokeng, Olivier De Schutter, Anita Ramasastry, Dante Pesce, Surya Deva, El?bieta Karska, dan Githu Muigai, Obiora C.
Okafor, dan Saad Alfarargi, lewat laporan bersama yang diterbitkan di laman resmi laman resmi Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), Senin (9/11), sebagaimana diakses di Jakarta, Selasa.
Para pelapor itu mendesak agar negara-negara maju dan mampu secara finansial tidak hanya mengurusi kepentingan sendiri dan melupakan kenyataan bahwa negara-negara miskin dan berkembang juga berhak mendapatkan akses vaksin COVID-19 yang sama dan setara.