JAVAFX – Kantor perwakilan perdagangan AS mengkonfirmasi pada hari Kamis (17/10/2019) bahwa mereka akan mengenakan tarif $ 7,5 miliar atas barang Eropa akan mulai berlaku Jumat.
Pesawat yang diproduksi di UE akan dikenakan dengan tarif 10%, sementara produk lain, seperti keju dan wiski, akan dikenakan dengan tarif 25%.
Kebijakan pemerintahan Trump ini dijalankan setelah pada awal bulan ini, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memerintahkan AS agar mengenakan tarif sebagai pembalasan atas perlakuan preferensial ilegal oleh UE untuk pembuat pesawat terbang Airbus SA.
Presiden Donald Trump mengatakan pada hari Rabu bahwa AS tidak dapat kehilangan perang dagang dengan Eropa karena ketidakseimbangan perdagangan yang besar yang ada. “Saya dapat memperbaiki situasi dengan sangat mudah,” kata Trump. (WK)