Kuwait sedang mempersiapkan diri untuk mulai 1 Agustus menerima kedatangan para ekspatriat yang sudah disuntik vaksin COVID-19, menurut Kementerian Kesehatan pada Jumat (30/7).
Juru bicara kemenkes, Abdullah Al-Sanad, melalui pernyataan pers menyebutkan bahwa Bandara Kuwait berdasarkan keputusan pemerintah akan mengizinkan masuk para pekerja asing yang sudah mendapatkan vaksin lengkap mulai 1 Agustus.
Tim kementerian akan memeriksa sertifikat vaksinasi para ekspatriat yang divaksin di luar negeri, katanya.
Juru bicara itu meminta ekspatriat yang akan kembali ke Kuwait agar mengunggah sertifikat vaksinasi mereka di situs kementerian untuk konfirmasi.
Sesuai keputusan pemerintah Kuwait, setiap orang yang tiba harus menyerahkan hasil negatif tes PCR dalam 72 jam sebelum keberangkatan.
Begitu tiba di Kuwait, mereka harus menjalani karantina di rumah selama tujuh hari.
Apabila ingin mempersingkat masa karantina, mereka wajib mempunyai bukti negatif tes PCR pada hari ketiga.Warga Kuwait rayakan Idul Fitri di tengah pembatasan COVID-19