Komisioner PBB sebut serangan Israel di Gaza mungkin kejahatan perang

0
70

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengatakan bahwa serangan mematikan Israel di Gaza mungkin merupakan kejahatan perang, dan bahwa kelompok Islam Hamas juga telah melanggar hukum humaniter internasional dengan menembakkan roket ke Israel.

Ia menyampaikan hal tersebut saat berpidato di sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB, yang diadakan atas permintaan negara-negara Muslim yang telah meminta forum tersebut untuk membentuk komisi penyelidikan untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan dan menetapkan tanggung jawab komando.

Konflik meletus setelah Hamas menuntut pasukan Israel meninggalkan kompleks Al-Aqsa di Yerusalem Timur dan kemudian meluncurkan roket ke arah Israel.

Serangan roket “tanpa pandang bulu” merupakan “pelanggaran jelas terhadap hukum humaniter internasional”, kata Bachelet.