Kantor Mufti Wilayah Federal (PMWP) Malaysia menyatakan dukungan penuh atas inisiatif pemerintah melakukan Imunisasi COVID-19 Nasional sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memerangi wabah COVID-19 yang diharapkan dimulai pada akhir Februari 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Mufti Wilayah Federal, Dr Luqman Bin Haji Abdullah di Kuala Lumpur, Minggu.
“Menyusul munculnya berbagai konflik di masyarakat terkait adopsi vaksin COVID-19, PMWP berinisiatif untuk membahas masalah ini dalam Rapat Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal ke-2 tahun 2021 yang diselenggarakan pada 11 Februari 2021,” katanya.
Rapat telah memutuskan untuk mengadopsi keputusan muzakarah ke-10 Komite Fatwa Majelis Nasional Urusan Agama Islam (MKI) yang disidangkan pada 3 Desember 2020 diantara ketentuannya adalah undang-undang tentang penggunaan COVID-19 Vaksin yang ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia.