Senat Amerika Serikat pada Sabtu (13/2) malam membebaskan mantan presiden Donald Trump dalam persidangan pemakzulannya –yang kedua dalam setahun.
Rekan-rekannya dari kubu Partai Republik berhasil memblokir pendirian bahwa Trump berperan dalam serangan maut yang dilancarkan oleh para pendukungnya di gedung Kongres AS, Capitol, pada awal Januari.
Pemungutan suara di tingkat Senat berakhir dengan skor 57-43.
Hasil tersebut tidak memenuhi angka dua pertiga mayoritas yang diperlukan untuk dapat menghukum Trump.