Presiden terpilih AS Joe Biden harus membawa “perubahan mendasar” pada kebijakan hak asasi manusia Amerika dan mengizinkan investigasi kriminal terhadap Presiden Donald Trump untuk “menunjukkan bahwa presiden tidak kebal hukum,” kata pimpinan organisasi HAM, Human Rights Watch, Rabu.
Kenneth Roth, direktur eksekutif kelompok advokasi, menyesali “empat tahun ketidakpedulian Trump dan sering kali kebencian terhadap hak asasi manusia” dan dukungan Trump terhadap para pemimpin otoriter serta diktator dengan cara yang mengikis kredibilitas AS.
Roth mengatakan pemerintahan Biden harus memperkuat hak asasi manusia dalam kebijakan AS dan mengecam kebijakan masa lalu seperti “Perang Melawan Teror” pemerintahan George W.
Bush serta serangan pesawat tak berawak yang intensif dan pengintaian di bawah pemerintahan Barack Obama.
“Setelah empat tahun ketidakpedulian Trump dan sering kali memusuhi hak asasi manusia, termasuk memprovokasi serangan massa terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Gedung Capitol, kepresidenan Biden memberikan kesempatan untuk melakukan perubahan mendasar,” kata Roth.
Tetapi meskipun AS bergabung kembali dengan upaya untuk mendukung hak asasi manusia, Roth berkeras adalah “naif” untuk menganggap kepresidenan Biden akan menyelesaikan semua itu.
Ia mengatakan Biden juga harus “membiarkan keadilan berjalan terkait Trump untuk menunjukkan bahwa presiden tidak berada di atas hukum.
Ia menambahkan: “Biden seharusnya tidak membuat kesalahan yang sama seperti Presiden Obama ketika ia menangani kebijakan penyiksaan yang diberlakukan semasa pemerintahan Bush.” Komentar tersebut muncul ketika Human Rights Watch mengeluarkan laporan tahunannya World Report 2021″yang mencatat keprihatinan mengenai hak asasi manusia di lebih dari 100 negara di seluruh dunia.