Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengesahkan resolusi mengenai penguatan ketahanan kesehatan global yang diinisiasi Indonesia dan didukung 181 negara anggota PBB pada 14 Desember 2020. Pengesahan resolusi itu dilakukan PBB di markas besarnya di New York, PBB, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Selasa.
Resolusi “Global Health and Foreign Policy: Strengthening Health System Resilience through Affordable Healthcare for All” yang menekankan mengenai pentingnya layanan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau untuk memperkuat sistem ketahanan kesehatan global difasilitasi Indonesia bersama Afrika Selatan, Brazil, Norwegia, Prancis, Senegal, serta Thailand.
“Resolusi ini adalah bukti nyata kiprah Indonesia dalam memperjuangkan solidaritas global terkait kerja sama kesehatan, khususnya di masa pandemi COVID-19, dan hal ini juga merupakan terobosan penting karena akses dan layanan kesehatan yang terjangkau menjadi perhatian semua pihak,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno L.
P.