Trump Tetap Bertekad Batalkan Kemenangan Biden

0
86

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Kamis (10/12), melanjutkan upaya jangka panjangnya untuk mengubah kekalahannya dari Presiden terpilih Joe Biden.

Trump, di Gedung Putih, bertemu dengan Jaksa Agung Texas Ken Paxton, yang berasal dari Partai Republik.

Paxton mendukung gugatan negara bagian itu ke Mahkamah Agung untuk membatalkan jutaan suara di beberapa negara bagian yang dimenangkan Biden.

Beberapa pakar hukum meragukan peluang sukses gugatan itu, tapi Trump di Twitter mengatakan “Mahkamah Agung punya kesempatan untuk menyelamatkan negara dari pelanggaran Pemilu terbesar dalam sejarah AS.” Twitter mengatakan klaim Trump “mengenai kecurangan pemilu masih dipertentangkan,” juga cuitan Trump lainnya yang menantang hasil pemilu 3 November sebagai “pemilu paling korup sejauh ini.

Kita Menang.” Setelah kalah dalam puluhan gugatan pengadilan untuk menantang kemenangan Biden di sejumlah negara bagian penting, Trump memusatkan upayanya untuk mempertahankan kekuasaan dengan gugatan Texas ke Mahkamah Agung.

Gugatan itu dilayangkan oleh salah seorang pendukungnya, Jaksa Agung Texas Ken Paxton.

Gugatan Paxton ingin membatalkan hasil pemilu di empat negara bagian penting yang dimenangkan Biden, yaitu di Georgia, Pennsylvania, Michigan dan Wisconsin dengan total 62 suara elektoral.

Dalam sistem “Electoral College” seorang calon presiden dinyatakan sebagai pemenang setelah meraih 270kursi elektoral, bukan suara terbanyak.

Jika hasil saat ini tetap, Biden pada Senin nanti (14/12) akan terpilih dengan suara electoral 306-232 ketika para elektor bertemu di ibu kota 50 negara bagian di seluruh negeri untuk memberikan suara mereka.

Sebagaimana biasanya, Kongres sudah harus mengkaji dan mengesahkan hasil suara elektoral ini pada 6 Januari.