PBB ingatkan Kamboja bahwa bela HAM bukan pidana

0
57

Sejumlah pelapor khusus hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui laporannya mengingatkan Pemerintah Kamboja bahwa upaya menegakkan prinsip-prinsip HAM bukanlah perbuatan pidana.

Pernyataan itu disampaikan oleh para pelapor khusus PBB menanggapi laporan 21 aktivis HAM di Kamboja telah ditangkap dan diintimidasi secara sewenang-wenang oleh aparat keamanan setempat dalam waktu tiga bulan terakhir.

“Saya terkejut saat melihat rekaman video aparat keamanan menggunakan kekerasan untuk menghentikan para aktivis HAM, yang banyak dari mereka adalah perempuan, menggunakan haknya untuk berkumpul.

Kampanye dan pelindungan terhadap HAM melalui cara-cara damai bukan kejahatan,” kata pelapor khusus PBB, Mary Lawlor lewat laporan tertulisnya yang diterbitkan oleh laman resmi Komisi Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), Senin (16/11), sebagaimana diterima di Jakarta, Selasa.