Sejak didirikan pada 1945 usai Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diharapkan menjadi badan kerja sama internasional yang menciptakan perdamaian dunia dan mencegah perang dunia ketiga.
Pada 26 Juni 1945, sebanyak 50 negara menandatangani Piagam PBB di San Francisco, Amerika Serikat (AS) –sementara Polandia, yang perwakilannya tidak hadir ketika itu, menandatanganinya belakangan, sehingga total 51 negara menjadi anggota awal PBB.
Kami, masyarakat PBB bertekad untuk menjaga generasi selanjutnya dari bencana perang, yang telah dua kali dalam masa kehidupan kami membawa penderitaan tak terhingga, demikian bunyi kalimat pertama preambul Piagam PBB.