Pandemi global COVID-19 dinilai akan menjadi faktor penguat dalam pembahasan berbagai isu di Dewan Keamanan (DK) PBB, menurut Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian A Ruddyard.
“Misalnya isu terorisme, meskipun trennya sudah jelas tetapi dengan adanya pandemi, kemampuan negara untuk membagi sumber daya dan perhatian dalam penanganan terorisme menjadi berubah,” kata dia dalam seminar daring mengenai Presidensi Indonesia di DK PBB, Rabu.
Lebih lanjut Febrian menjelaskan, bahwa fokus negara-negara untuk berlomba-lomba memperoleh vaksin COVID-19 juga akan memberikan dinamika tersendiri pada saat membahas isu keamanan di DK.
Merespons tantangan sulit yang disebabkan oleh pandemi tersebut, selama sisa empat bulan ke depan menjalankan peran sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia akan mengantisipasi berbagai isu lain yang ditimbulkan atau dipengaruhi COVID-19.