Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) untuk September 2020, Nigeria, pada Selasa (1/9) menegaskan pihaknya tidak akan memperpanjang sanksi untuk Iran.
Pasalnya, sanksi tersebut, yang diusulkan oleh Amerika Serikat, tidak disepakati oleh mayoritas anggota DK-PBB, yang seluruhnya terdiri atas 15 negara.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan ia akan kembali menempuh selama 30 hari untuk memberlakukan seluruh sanksi internasional terhadap Iran.
AS melayangkan aduan ke DK-PBB dan menyebut Iran telah melanggar perjanjian nuklir 2015.