Kejaksaan Negara Bagian New York menyelidiki kasus manipulasi nilai aset yang diduga dilakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump beserta perusahaan induk miliknya, Trump Organization.
Manipulasi nilai aset dilakukan demi mengurangi beban pinjaman serta memperoleh berbagai bantuan ekonomi dan pajakPihak kejaksaan mengatakan anak ketiga presiden AS, Eric Trump, tidak kooperatif selama penyelidikan berlangsung.
Informasi itu diperoleh saat kejaksaan pada Senin (24/8) menyerahkan dokumen permohonan ke Pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan.
Dalam dokumen itu, Jaksa Agung untuk Negara Bagian New York, Letitia James, meminta pengadilan untuk memerintahkan Trump Organization, Eric Trump, dan pihak lain, mematuhi surat panggilan dari kejaksaan.