Penasihat Pengadilan Uni Eropa Mendukung Denda Antimonopoli UE Atas Pembuat Obat Denmark Lundbeck

0
83

JAVAFX – Seorang penasihat pengadilan tinggi Eropa pada hari Kamis (4/6) mengatakan pengadilan harus menegakkan denda antimonopoli Uni Eropa yang dikenakan pada pembuat obat Denmark Lundbeck (LUN.CO) karena kesepakatannya dengan saingan untuk menunda penjualan salinan generik citalopram anti-depresi.

Komisi Eropa telah mendenda Lundbeck dan lima pembuat obat generik lainnya pada tahun 2013 lalu sejumlah 146 juta euro untuk kesepakatan “bayar untuk penundaan” mereka karena mereka melanggar peraturan Uni Eropa.

Denda Lundbeck adalah 93,7 juta euro ($104,95 juta). Perusahaan kemudian menentang keputusan antimonopoli UE di Pengadilan Umum tetapi kalah pada tahun 2016, mendorongnya untuk naik banding ke Pengadilan Keadilan UE, tertinggi di Eropa.

Kasusnya adalah Komisi C-591/16 P Lundbeck v.

($1 = 0,8928 euro)