Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres pada Senin (20/11) memperkirakan bahwa Otoritas Palestina yang diperkuat akan memikul tanggung jawab di Gaza setelah krisis saat ini dan para pemain internasional akan berupaya mewujudkan solusi dua negara.
Ketika ditanya tentang visinya “untuk masa depan” di Gaza, Guterres mengatakan penting untuk mampu mengubah tragedi saat ini menjadi peluang untuk penyelesaian jangka panjang.
“Dan agar hal itu dapat terwujud, penting bahwa setelah perang, kita bergerak dengan tegas dan tak tergoyahkan menuju solusi dua negara,” ujarnya.
“Saya percaya bahwa penting bagi Otoritas Palestina yang diperkuat untuk memikul tanggung jawab di Gaza.
Saya memahami bahwa Otoritas Palestina tidak dapat menerima kehadiran tank Israel di Gaza, yang berarti masyarakat internasional perlu terlibat dalam masa transisi,” kata Guterres.
“Saya tidak berpikir bahwa protektorat PBB di Gaza adalah sebuah solusi.
Saya pikir kita memerlukan pendekatan multipemangku kepentingan dengan negara-negara yang berbeda, entitas-entitas yang berbeda, bekerja sama di dalam lingkupnya,” lanjutnya.
Bagi Israel, Amerika Serikat adalah penjamin utama keamanannya.
Bagi warga Palestina, negara-negara tetangga dan negara-negara Arab di kawasan tersebut sangatlah penting.
Jadi, semua pihak perlu bersatu guna menciptakan kondisi yang baik untuk transisi, memungkinkan Otoritas Palestina yang diperkuat untuk memikul tanggung jawab di Gaza dan kemudian, berdasarkan hal itu, pada akhirnya bergerak dengan tekad yang kuat dan tak tergoyahkan menuju solusi dua negara berdasarkan prinsip-prinsip yang sebagian besar telah ditetapkan oleh masyarakat internasional, kata Guterres.
Dia menekankan bahwa untuk jangka pendek, harus ada gencatan senjata kemanusiaan di Gaza.
“Kita harus melewati periode “sebelum” untuk mencapai periode “setelah”.
Periode “sebelum” tentunya membentuk kondisi dalam periode “setelah.” Dan itulah alasan saya menekankan perlunya gencatan senjata kemanusiaan, akses bantuan kemanusiaan yang tidak dibatasi, pembebasan sandera, dan perlunya mengakhiri pelanggaran hukum humaniter internasional serta (perlunya) perlindungan terhadap warga sipil,” katanya.