Jubir: China menjadi anggota Dewan HAM PBB sebagai pengakuan dunia

0
74

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin menyebut terpilihnya China sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi pengakuan dunia mengenai peran China di bidang HAM.

“Terpilihnya kembali China menunjukkan pengakuan internasional atas kemajuan hak asasi manusia China, partisipasi aktif dalam pertukaran dan kerja sama hak asasi manusia internasional, serta peran penting dalam perjuangan hak asasi manusia global,” kata Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, China pada Rabu (11/10).

Pada Selasa (10/10), dilakukan pemilihan anggota Dewan HAM PBB dalam rapat pleno ke-17 Majelis Umum di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat.

China mendapat 154 suara untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2024-2026.

Indonesia juga terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB dengan 186 suara dari keseluruhan 192 suara, diikuti Kuwait sebanyak 183 suara dan Jepang 175 suara.

“China menganut filosofi hak asasi manusia yang berpusat pada masyarakat dan percaya bahwa kehidupan bahagia bagi masyarakat adalah hak asasi manusia yang paling penting,” ungkap Wang Wenbin.

Ia menyebut China telah menemukan jalan menuju penerapan HAM yang lebih baik yang mengikuti tren zaman dan sesuai dengan realitas nasional China.

“Kami telah mencapai kemajuan bersejarah dalam perjuangan HAM.

Kami memandang terpilihnya kembali ini sebagai kesempatan yang baik untuk melanjutkan partisipasi aktif China dalam tata kelola HAM global,” tambah Wang Wenbin.

Menurut Wang Wenbin, dengan menjadi anggota Dewan HAM, dapat dilakukan pertukaran serta kerja sama yang luas dengan negara-negara lain untuk memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap kemajuan perjuangan HAM internasional.

Wang Wenbin menyebut China sudah enam kali terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB.

Dalam laman resmi, PBB menyebut, Sidang Umum PBB pada 10 Oktober 2023 telah memilih Albania, Brasil, Burundi, Bulgaria, China, Pantai Gading, Kuba, Republik Dominika, Perancis, Ghana, Indonesia, Jepang, Kuwait, Malawi, dan Belanda sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk periode 2024-2026.

Negara-negara yang terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB diminta untuk berkomitmen pada standar-standar tertinggi hak asasi manusia, termasuk mendukung penuh mekanisme PBB.