Trump Ajukan Banding Atas Putusan Hakim New York dalam Kasus Penipuan

0
80

Mantan Presiden AS Donald Trump pada Rabu (4/10) mengajukan banding atas penolakan hakim untuk mencabut gugatan penipuan perdata di New York terhadap ia dan bisnis keluarganya.

Banding itu diajukan pada hari ketiga digelarnya sidang penipuan yang menyeret Trump, di mana kandidat capres unggulan dari Partai Republik itu hadir, alih-alih berkampanye.

Trump mengatakan, “Saya di sini, terjebak di sini dan tidak bisa berkampanye.

Saya lebih baik berada di Iowa saat ini.

Saya lebih baik berada di New Hampshire atau South Carolina atau Ohio atau banyak tempat lain.

Tapi saya terjebak di sini…” Jaksa Agung New York Letitia James menuduh Trump, kedua putranya Donald Jr.

dan Eric, Organisasi Trump dan beberapa pihak lain menggelembungkan nilai propertinya selama lebih dari satu dekade terakhir dan menggelembungkan nilai kekayaannya hingga $2,2 miliar dalam upaya mendapatkan pinjaman dan asuransi yang menguntungkan.

James menuntut denda sebesar $250 juta dan ingin Trump dan kedua putra tertuanya dilarang secara permanen berbisnis di New York.

Persidangan itu digelar setelah hakim memutuskan bahwa Trump, kedua putra tertuanya dan 10 perusahaannya bersalah melakukan penipuan, dengan menyatakan adanya “bukti konklusif” bahwa Trump menggelembungkan kekayaannya.

Sejak putusan itu, Trump telah memerintahkan pembatalan sertifikat yang mengizinkan beberapa bisnis Trump, termasuk Organisasi trump, beroperasi di New York.

Proses banding yang diajukan Trump sendiri dapat berlarut-larut hingga setelah persidangan usai, kemungkinan hingga Desember.