Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, mengaku tidak bersalah atas dakwaan pelanggaran pajak ringan pada hari Rabu (26/7) setelah kesepakatan yang sebelumnya tercapai dengan pihak jaksa federal berubah haluan di pengadilan Delaware.
Keputusan mengejutkan itu diambil setelah Hakim Maryellen Noreika mempertanyakan kesepakatan awal, di mana Hunter setuju untuk mengaku bersalah dan mengakui kepemilikan senjata api secara ilegal.
Kesepakatan itu langsung ditunda.
Hunter, 53 tahun, yang berbagai masalah hukumnya membayangi kampanye pilpres sang ayah, telah mencapai kesepakatan dengan jaksa bahwa ia akan dijatuhi hukuman percobaan atas dua pasal penghindaran pajak.
Kesepakatan itu juga merinci bahwa dakwaan kepemilikan senjata api secara tidak sah Hunter akan dihapus jika ia setuju untuk mengikuti program konseling dan rehabilitasi.
Namun kesepakatan itu berantakan setelah Noreika menanyakan alasan dakwaan senjata api dimasukkan ke dalam kasus pajak, dan apakah kesepakatan itu akan melindungi Hunter dari dakwaan yang mungkin mengemuka dari penyelidikan yang sedang dilakukan terhadap berbagai kesepakatan bisnisnya, menurut laporan media di AS.
Ketika jaksa tidak dapat menjawab pertanyaan itu, Noreika mengatakan bahwa ia tidak dapat menerima kesepakatan yang sudah tercapai.
Hunter pun lantas mengajukan pengakuan tidak bersalah untuk menutup sidang tersebut.
Langkah itu diperkirakan akan membuat pihak Hunter dan jaksa kembali ke meja negosiasi untuk merundingkan kesepakatan, yang dapat menjadi semakin rumit.
Jaksa David Weiss membenarkan kepada hakim bahwa kantornya masih memeriksa kemungkinan adanya tindak kejahatan lain yang dilakukan Hunter.
Weiss tidak merinci apa saja kemungkinan tindak kejahatan yang ia maksud, namun satu masalah yang disebut di persidangan yaitu kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing, yang berhubungan dengan kesepakatan bisnisnya di China, Ukraina dan negara lainnya sejak awal tahun 2010-an, ketika sang ayah masih menjadi wakil presiden.