Biden Hapus Utang Mahasiswa AS Senilai $39 Miliar

0
60

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akan menghapuskan utang untuk sekitar 804.000 mahasiswa senilai $39 miliar.

Departemen Pendidikan mengatakan pada Jumat (14/7) bahwa keputusan tersebut merupakan “perbaikan” terhadap rencana pembayaran berdasarkan pendapatan (income-driven repayment/IDR) yang sebelumnya digagas.

Departemen mengatakan para peminjam akan mendapatkan pemutihan utang jika mereka telah melakukan pembayaran bulanan, baik selama 20 atau 25 tahun.

Program IDR membatasi persyaratan pembayaran untuk peminjam berpenghasilan rendah dan menghapus sisa saldo mereka setelah beberapa tahun.

“Para peminjam ini akan bergabung dengan jutaan orang yang telah diberikan bantuan oleh pemerintahan saya selama dua tahun terakhir, menghasilkan lebih dari $116 miliar keringanan pinjaman kepada lebih dari 3 juta peminjam di bawah pemerintahan saya,” kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Departemen tersebut mengatakan bahwa kebijakan keringanan itu memperbaiki “ketidakakuratan historis” terkait hitungan pembayaran yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengampunan utang berdasarkan rencana IDR.

“Untuk waktu yang terlalu lama, para peminjam terjebak dalam sistem yang rusak yang gagal memantau kemajuan mereka menuju penghapusan utang dengan akurat,” kata Menteri Pendidikan Miguel Cardona.

Biden mengatakan dia akan mencari langkah-langkah baru untuk dapat tetap memberikan keringanan pinjaman mahasiswa AS setelah Mahkamah Agung menghentikan rencana penghapusan utang mahasiswa senilai ratusan miliar dolar.

Departemen Pendidikan meluncurkan proses “pembuatan peraturan”, sebuah regulasi terkait rencana keringanan pinjaman senilai $430 miliar.

Proses itu diperkirakan memakan waktu berbulan-bulan.

Wakil Presiden Kamala Harris dalam sebuah pernyataan mengatakan pemerintah “akan terus berjuang untuk memastikan warga Amerika dapat mengakses pendidikan pasca-sekolah menengah berkualitas tinggi tanpa menanggung beban utang pinjaman siswa yang tidak dapat dikelola.”