Menteri Luar Negeri Malaysia Zambry Abdul Kadir mengatakan bahwa China telah berkomitmen untuk menandatangani protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ).
“China telah memberikan komitmen bahwa mereka setuju untuk (menyetujui protokol) tanpa syarat,” katanya kepada wartawan di sela-sela Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Kamis.China adalah salah satu negara pemilik senjata nuklir yang ditargetkan ASEAN untuk menandatangani protokol Traktat SEANWFZ, selain Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat.
Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.
Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat “mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir”, “menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun”, atau “menguji atau menggunakan senjata nuklir.”Namun, 28 tahun sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh 10 negara anggota ASEAN, belum ada negara pemilik senjata nuklir yang menyatakan ingin bergabung dalam penerapan protokol perjanjian tersebut.
China pernah menyatakan kesiapan untuk turut menerapkan protokol tersebut meski belum ada tindak lanjut.
Sementara itu, negara lainnya menyatakan keberatan terhadap beberapa bagian protokol Traktat SEANWFZ.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi sebelumnya menyatakan bahwa ASEAN akan meninjau kembali isi protokol tersebut sehingga negara-negara pemilik senjata nuklir dapat turut menandatangani dan meratifikasi protokol perjanjian SEANWFZ.
“Kami akan melanjutkan komunikasi dengan satu sama lain …
menugaskan negosiator kami untuk kembali melihat (isi protokol) karena ada beberapa kalimat dalam paragraf yang belum dapat disetujui,” ucap Retno.