Vietnam larang Barbie karena peta Laut China Selatan versi China

0
45

Vietnam melarang film keluaran Warner Bros “Barbie” ditayangkan dan disalurkan di seluruh negeri karena menampilkan peta yang menunjukkan wilayah yang diklaim secara sepihak oleh China di Laut China Selatan, lapor media pemerintah pada Senin.

“Sembilan garis putus-putus” berbentuk U digunakan pada peta China untuk melukiskan klaimnya atas wilayah yang luas di Laut China Selatan, termasuk wilayah yang dianggap Vietnam sebagai landas kontinennya.

“Barbie” adalah film kesekian yang dilarang ditayangkan oleh Vietnam karena menggambarkan sembilan garis putus-putus China yang kerap menjadi sengketa.

Klaim Beijing itu sudah ditolak oleh Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda pada 2016.

Namun demikian, China menolak mengakui keputusan tersebut.

Ini bukan kali pertama Vietnam melarang distribusi dan pemutaran film di negaranya.

Pada 2019, pemerintah Vietnam juga pernah menarik film animasi keluaran DreamWorks “Abominable”.

Pemerintah pada tahun lalu juga melarang film laga produksi Sony berjudul “Unchartered” karena alasan yang sama dengan pelarangan “Barbie”.

Selain itu, pada 2021 layanan streaming Netflix juga menghapus drama spionase produksi Australia berjudul “Pine Gap”.

“Barbie”, yang dibintangi Margot Robbie dan Ryan Gosling, semula dijadwalkan tayang di Vietnam pada 21 Juli atau bersamaan sama dengan jadwal pemutaran di AS, kata surat kabar milik pemerintah Tuoi Tre.

“Kami tidak mengeluarkan izin kepada film Amerika, Barbie, untuk ditayangkan di Vietnam karena mengandung gambar sembilan garis putus-putus yang menyinggung,” kata surat kabar itu, mengutip Kepala Departemen Perfilman Vietnam Vi Kien Thanh.

Warner Bros belum mengomentari soal larangan ini.

Vietnam dan China sejak lama saling mengklaim berdaulat atas wilayah yang berpotensi memiliki energi besar di Laut China Selatan.

Hanoi berulang kali menuding kapal-kapal China melanggar wilayah kedaulatannya.

Selain Vietnam, sejumlah negara Asia Tenggara juga berebut klaim teritorial atas perairan tersebut, yakni Filipina, Malaysia, dan Brunei Darussalam.