Bankman-Fried Dituduh Bayar Suap $40 Juta ke China

0
91

Pendiri FTX Sam Bankman-Fried didakwa memberikan suap $40 juta kepada sedikitnya satu pejabat China untuk mencairkan aset yang berkaitan dengan bisnis mata uang kriptonya.

Demikian menurut dakwaan baru yang dirilis pada hari Selasa (28/3).

Tuduhan konspirasi dengan melanggar ketentuan anti-penyuapan Amerika yang dikenal sebagai Undang-Undang Praktik Korupsi di Luar Negeri (Foreign Corrupt Practices Act) itu meningkatkan jumlah dakwaan yang dihadapi Bankman-Fried menjadi 13 setelah dia ditangkap di Bahama pada bulan Desember dan dibawa ke Amerika Serikat segera sesudahnya.

Dugaan suap itu berasal dari operasi Alameda Research, yang berafiliasi dengan FTX, pedagang global mata uang kripto milik Bankman-Fried.

Surat dakwaan tersebut mengatakan otoritas penegak hukum China pada awal 2021 membekukan akun perdagangan mata uang kripto tertentu di dua bursa mata uang kripto terbesar di China.

Akun tersebut, katanya, berisi sekitar $1 miliar dalam mata uang kripto.

Bankman-Fried memahami bahwa rekening tersebut telah dibekukan oleh otoritas China sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Dakwaan tersebut mengatakan bahwa setelah gagal dalam beberapa upaya untuk mencairkan dana di rekening melalui penggunaan pengacara dan lobi, Bankman-Fried akhirnya setuju untuk memberikan suap jutaan dolar agar bisa mencairkannya.

Pembayaran suap mata uang kripto yang saat itu bernilai sekitar $40 juta dipindahkan dari akun perdagangan utama Alameda ke dompet mata uang kripto pribadi pada November 2021 dan akun yang dibekukan tersebut kemudian diaktifkan kembali pada waktu yang hampir bersamaan, kata dakwaan tersebut.