Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk menyatakan keprihatinan mendalam atas meningkatnya gelombang kekerasan di Israel dan wilayah pendudukan Palestina, serta menyerukan pentingnya penegakan hukum.
Turk merilis sebuah pernyataan setelah 11 warga Palestina tewas dan sedikitnya 100 orang terluka akibat peluru tajam dalam operasi Israel di Kota Nablus, Tepi Barat, yang disusul serangan roket Palestina ke Israel dan serangan udara Israel ke Gaza.
“Saya sangat prihatin bahwa sejumlah warga Palestina, termasuk seorang anak laki-laki dan tiga pria yang lebih tua, tewas dan ratusan orang lainnya terluka dalam operasi Israel di Nablus, dan oleh serangan udara dan serangan roket antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina di Jalur Gaza,” kata Turk.
“Saya mengulangi seruan saya baru-baru ini untuk menghentikan eskalasi yang tidak masuk akal yang telah merusak hak asasi manusia baik warga Palestina maupun Israel,” tutur dia, menambahkan.
Turk juga menyatakan keprihatinan atas penggunaan senjata peledak oleh pasukan keamanan Israel selama operasi di Nablus.
“Melakukan operasi, yang melibatkan proyektil peledak yang diluncurkan dari bahu dan senjata lain, yang biasanya terkait dengan bentrokan di daerah berpenduduk padat di siang hari bolong pada saat aktivitas publik meningkat, menunjukkan adanya pengabaian terhadap kehidupan dan keselamatan orang-orang yang tidak terlibat,” kata Turk pada Kamis (23/2).
Dia menekankan bahwa semua operasi keamanan para penegak hukum harus mematuhi hukum HAM internasional, termasuk memastikan bahwa semua pembunuhan dan luka serius diselidiki berdasarkan norma dan standar internasional.