Gedung Putih: Undang-Undang Federal Reformasi Kepolisian Cara Jitu Atasi Kebrutalan Polisi di AS

0
72

Gedung Putih menghadapi tekanan baru untuk memajukan isu reformasi kepolisian ketika Wakil Presiden AS Kamala Harris dipanggil ke mimbar pada upacara pemakaman Tyre Nichols, pria kulit hitam yang tewas setelah dikeroyok oleh anggota kepolisian Memphis.

Harris menekankan bahwa Gedung Putih akan menyetujui undang-undang federal yang ambisius untuk menindak kebrutalan polisi.

Namun upaya bipartisan untuk menyepakati RUU kepolisian itu terhenti tahun lalu, dan Presiden Joe Biden pun pada akhirnya hanya mengeluarkan perintah eksekutif bernama George Floyd, yang kematiannya akibat ulah polisi Minneapolis memicu unjuk rasa nasional hampir tiga tahun lalu.

Kini, dengan disorotinya kasus pembunuhan baru oleh polisi, Biden dan Harris akan bertemu dengan anggota Kaukus Kulit Hitam Kongres pada Kamis (2/2) untuk menimbang apakah RUU reformasi kepolisian itu memungkinkan untuk diperjuangkan lagi.

Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan kepada wartawan pada Rabu (1/2) bahwa “tak satu hari lalu berlalu, khususnya hari ini, tanpa pengingat nyata tentang seberapa jauh lagi kita harus berjuang.” Ia menyalahkan Partai Republik yang menghadang kemajuan RUU itu di Kongres.

“Cara kita menangani masalah ini adalah dengan mengesahkan undang-undang federal,” kata Jean-Pierre.

“Itulah cara kita untuk maju.” Pertanyaan soal reformasi kepolisian adalah pertanyaan politis yang kritis bagi Gedung Putih, karena Biden sendiri terpilih menjadi presiden berkat dukungan kuat para pemilih kulit hitam.

Biden pun kini tengah mempersiapkan kampanye pemilihan presiden yang dapat diumumkan dalam waktu dekat.