Pemuda berusia 18 tahun yang dituduh menembak mati 10 orang kulit hitam di sebuah pasar swalayan di kota Buffalo, New York, pada Rabu (1/6) didakwa oleh dewan juri dengan pasal terorisme dalam negeri bermotif kebencian serta 10 pasal pembunuhan berencana.
Payton Gendron, yang ditahan sejak penembakan massal yang terjadi pada 14 Mei lalu, dijadwalkan untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Erie County pada Kamis (2/6).
Kedua-puluh-lima dakwaan itu termasuk dakwaan pembunuhan dan percobaan pembunuhan sebagai tindak kejahatan bermotif kebencian dan kepemilikan senjata.
Gendron sebelumnya telah didakwa pasal pembunuhan berencana dalam penembakan massal yang juga melukai tiga orang itu.
Ia telah mengaku tidak bersalah.
Jaksa mengatakan kepada hakim pada 20 Mei bahwa dewan juri telah memilih untuk mendakwa Gendron, meski tidak mengungkapkan isi dakwaan mereka, dengan alasan persidangan masih berlangsung.
Dakwaan terorisme dalam negeri menuduh Gendron melakukan pembunuhan “karena ras dan/atau warna kulit” korban-korbannya.
Dakwaan Tindak Terorisme Dalam Negeri yang Dimotivasi oleh Kebencian Tingkat Pertama mengandung ancaman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.
Dakwaan pembunuhan diajukan bagi masing-masing korban dengan rentang usia dari 32 hingga 86 tahun, termasuk delapan pengunjung swalayan, petugas keamanan swalayan serta seorang diakon gereja.
Pengacara pelaku, Brian Parker, mengaku belum melihat isi dakwaan dan tidak bisa memberikan tanggapan.
Ia mengatakan bahwa jaksa maupun pengacara terdakwa tidak diperbolehkan hakim untuk membahas kasus itu secara terbuka.
Pelaku, yang membawa sebuah senapan serbu AR-15 yang baru ia beli, menembaki pembeli pada Sabtu (14/5) sore di satu-satunya pasar swalayan yang terletak di lingkungan dengan mayoritas warga kulit hitam.
Penembakan yang disusul oleh penembakan massal lainnya yang menewaskan 19 murid dan dua guru di sekolah dasar kota Uvalde, Texas, kembali memicu perdebatan nasional mengenai isu pengendalian kepemilikan senjata api dan ekstremisme yang sarat kekerasan.
Otoritas federal juga sedang menyelidiki kemungkinan tuduhan kejahatan rasial terhadap Gendron, yang tampaknya merinci rencananya dan motivasi rasisnya dalam ratusan halaman tulisan yang ia unggah secara online sesaat sebelum penembakan.
Serangan itu pun disiarkannya secara langsung dari kamera yang ia pasang di helm yang dikenakannya.
Gendron berkendara sekitar tiga jam dari rumahnya di Conklin, New York, dengan niat membunuh sebanyak mungkin orang kulit hitam, kata para penyelidik.