Sekjen PBB desak junta Myanmar izinkan akses bantuan kemanusiaan

0
72

Sekretaris Jenderal PBB mendesak penguasa militer Myanmar untuk mengizinkan akses bantuan kemanusiaan dan mengatasi “kebutuhan mendesak” rakyatnya, seraya menyoroti satu tahun sejak kudeta mengakhiri satu dekade demokrasi dan menjerumuskan negara itu ke dalam kekacauan.

Penggulingan terhadap pemerintah terpilih pada 1 Februari 2021 telah memicu protes nasional selama berbulan-bulan dan tindakan keras berdarah oleh militer–yang penggunaan senjata berat dan serangan udaranya terhadap perlawanan bersenjata di pedesaan negara itu–telah menyalakan kembali konflik lama dan membuat puluhan ribu orang mengungsi.

“Berbagai kerentanan yang dialami semua orang di seluruh Myanmar dan implikasi regional memerlukan tanggapan segera.

Akses ke orang yang membutuhkan sangat penting bagi PBB dan para mitra untuk terus mengirim bantuan di lapangan,” kata Farhan Haq, wakil juru bicara Antonio Guterres dalam sebuah pernyataan.

“Angkatan bersenjata dan semua pemangku kepentingan harus menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar.

Rakyat Myanmar perlu melihat hasil konkret.” Pemerintah militer Myanmar tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Pemimpinnya mengatakan tindakan keras dan serangan militer adalah untuk melindungi negara dari “teroris”.

Junta itu telah bersumpah untuk tidak tunduk pada tekanan internasional dan sangat kritis terhadap PBB, seraya menuduh utusan PBB bias dan campur tangan dan pejabat tinggi PBB mengandalkan “berita terdistorsi”.

Haq mengatakan utusan khusus PBB untuk Myanmar Noeleen Heyzer telah melibatkan semua pemangku kepentingan dalam krisis Myanmar dan akan bekerja dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, yang memimpin upaya diplomatik di dalam negeri itu.

“Ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang memungkinkan untuk dialog inklusif,” kata Haq.

“Solusi apa pun perlu dicapai dengan keterlibatan langsung dan mendengarkan dengan cermat semua orang yang terdampak oleh krisis yang sedang berlangsung.

Suara mereka harus didengar dan dikumandangkan.”