Kontroversi Soal Mandat Vaksinasi di AS Semakin Meluas

0
49

Kontroversi mengenai mandat atau keharusan untuk menjalani vaksinasi vaksin virus corona di Amerika Serikat (AS) kini semakin berlipat ganda dan diperkirakan akan meningkat tajam dalam beberapa minggu ke depan ketika arahan tersebut mulai diberlakukan.

Pejabat Gedung Putih saat ini sedang menyempurnakan perintah Presiden Joe Biden agar sekitar 80 juta orang yang berada dalam unit usaha yang memiliki 100 atau lebih pekerja harus menjalani vaksinasi atau melakukan test COVID-19 secara teratur.

Madat tersebut juga berlaku pada jutaan tentara dan pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah harus divaksinasi selambat-lambatnya pada akhir tahun ini.

Ketika sebagian besar personil Angkatan Laut AS telah menjalani vaksinasi, pejabat-pejabat Angkatan Laut telah mulai memberhentikan personil yang menolak untuk divaksinasi.

Sementara itu, sejumlah besar pemilik usaha dan badan-badan pemerintah yang memiliki aturan wajib vaksinasi, juga telah memberhentikan para pegawainya yang tidak divaksinasi.

Hingga saat ini, terdapat 177 juta orang di Amerika yang telah divaksinasi penuh.

Sebanyak dua pertiga dari jumlah tersebut adalah orang dewasa.

Sejumlah anggota Angkatan Bersenjata Amerika telah mulai mengunggah video yang berisi pengakuan bahwa mereka menghadapi ancaman pemecatan karena menolak untuk divaksinasi.

Para tentara dalam video tersebut, di mana mereka menyebutkan identitas diri termasuk jenjang karir dan di wilayah mana mereka bertugas, mengklaim bahwa kebebasan untuk mengontrol layanan kesehatan terhadap diri mereka sendiri telah dilanggar.

Personil militer Amerika menghadapi tenggat waktu bervariasi hingga akhir tahun ini untuk segera divaksinasi, tergantung dari unit militer mereka masing-masing.

Lebih dari dua juta PNS juga sudah harus divaksinasi selambat-lambatnya pada 22 November mendatang.

Tetapi 10 PNS, termasuk empat personil Angkatan Udara dan seorang personil Secret Service mengajukan gugatan hukum terhadap mandat tersebut di Washington DC, dengan mengklaim bahwa mandat vaksinasi itu melanggar jaminan konstitusi atas kebebasan beragama dan dilarang oleh aturan hukum federal.

Secara keseluruhan legalitas mandat vaksinasi ini harus dipertimbangkan oleh sembilan anggota Mahkamah Agung.