Beijing mengatakan pada Jumat (15/9) bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada dua perusahaan pertahanan AS, Lockheed Martin dan Northrop Grumman, atas peran mereka dalam memasok senjata ke Taiwan.
Kongres Amerika Serikat, berdasarkan Undang-Undang Hubungan dengan Taiwan, mewajibkan pasokan senjata kepada negara demokrasi yang berpemerintahan sendiri itu untuk pertahanannya.
Pemerintah AS melakukan hal tersebut melalui penjualan dan bukan bantuan langsung.
Namun pada Agustus, Washington untuk pertama kalinya menyetujui bantuan militer langsung AS ke Taiwan di bawah program bantuan yang ditujukan kepada pemerintah asing.
“Meskipun ada tentangan keras dari China, pemerintah AS memutuskan untuk memberi senjata kepada Taiwan.
Ini sangat membahayakan kedaulatan dan kepentingan keamanan China.
Dengan mempersenjatai Taiwan, AS semakin mengambil jalan yang keliru dan berbahaya,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning pada konferensi pers rutin.
Ia mengatakan bahwa Lockheed Martin adalah kontraktor utama dalam penjualan senjata AS ke Taiwan yang berlangsung pada tanggal 24 Agustus, dan bahwa Northrop Grumman telah mengambil bagian dalam penjualan tersebut “berkali-kali.” “Sesuai dengan Undang-Undang Sanksi Anti-Asing, China telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan militer AS itu,” ujarnya.